Lagi, Koperasi Malika Ikat Kerjasama, Kali Ini dengan BPR Tridharma Depok
Diunggah pada : Rabu, 11 Februari 2026
Di tahun 2024 ini, setelah menandatangani kesepakatan kerjasama (PKS) pendanaan dengan BPR Bumidhana, BPR Ulima Djumpa Marom, BPR Arthatama, BPR Danatama, dan BPR Pinang Artha, Malika kembali ber-PKS. Kali ini BPR Tridharma Depok yang memutuskan untuk mendanai kredit pensiun Malika. Penandatanganan PKS dilaksanakan hari Selasa (28/5) di Kantor Pusat Tridharma di Jalan Kemakmuran Raya No. 36 Sukmajaya Depok, Jawa Barat.
BPR Ulima telah beroperasi selama lebih dari 27 tahun sejak 9 September 1996. Adapun susunan pengurus saat ini adalah Daru Puspita Sari (Komisaris Utama), Didi Hendriansyah (Komisaris), Fransiska S. Budhiarti, SE (Direktur Utama), dan Sugianto (Direktur).
Tridharma dan Malika meyakini bahwa kerjasama ini akan saling menguntungkan dan akan mengembangkan bisnis serta portofolio kedua pihak.
Dewi Yustisiani, Agus Sudiyanto dan Ferry P. Alam selaku Ketua, Bendahara dan Sekretaris Koperasi Malika hadir dan menandatangani PKS ini bersama tim. Sedangkan dari BPR Tridharma ikut menandatangani perjanjian kerjasama adalah Fransiska S. Budhiarti selaku Direktur Utama, Sugianto (Direktur) dan Monang Sagala (Pemegang Saham Pengendali).
Saat ini Koperasi Malika telah bekerjasama dengan 14 Bank Perkreditan Rakyat di wilayah Jawa Barat dan Banten, dan telah memiliki 14 unit layanan di kota-kota di Jawa Barat untuk menyalurkan kreditnya.
Koperasi Malika menyalurkan kredit dalam bentuk kredit pensiun untuk usia reguler dan platinum di seluruh wilayah Kota Bandung dan sekitarnya (Cimahi, Soreang, Ujung Berung), Subang, Sumedang, Purwakarta, Cirebon, Garut, Ciamis, Pangandaran, Cianjur, Tangerang dan Bekasi.
Dengan demikian, BPR Tridharma menjadi BPR yang ke-15 yang bekerjasama dengan Koperasi Malika dalam penyaluran kredit pensiun.